BPJS Kesehatan diawal tahun 2020 ini kembali melakukan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh FKRTL se Provinsi Gorontalo diantaranya Direktur RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo dr. Andang Ilato, SH, MM serta dihadiri langsung oleh Deputy Direksi Wilayah Sulut, Sulteng, Gorontalo dan Maluku Utara Dasrial dan Assisten Deputy Monev, Hendra Jemmy Rompas, pada hari Rabu 15 Januari 2020 di Kota Gorontalo.
Perpanjangan kerjasama dengan Rumah Sakit ini telah dilakukan melalui tahapan recredentialing atau penilaian kembali terhadap seluruh Rumah Sakit pada bukan November hingga Desember tahun 2019 lalu.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yusrizal menjelaskan, dalam melakukan kerjasama dengan Faskes tentu perlu adanya credentialing/recredentialing baik dari sisi SDM, sarana prasarana, Faskes sesuai kompetensi masing-masing rumah sakit.