Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo, berupaya mempertahankan Akreditasi Paripurna yang dimilikinya. Karenanya kata Direktur RSAS Kota Gorontalo Dr. Andang Ilato mengatakan, semua rekomendasi yang diterbitkan harus dilaksanakan.
Sabtu (5/10/2019), Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI melakukan Survei Verifikasi Akreditasi ke II terhadap RSAS Kota Gorontalo. Survei ini kali kedua dilakukan, guna menindaklanjuti temuan yang direkomendasikan oleh tim KARS, pada survey verifikasi pertama tahun 2018.
Di aula kantor RSAS Kota Gorontalo, Tim Surveyor KARS Ns. Aam Sumadi M.Kep mengatakan, kedatangannya kali ini, memastikan temuan yang telah direkomendasikan pada survey pertama.
“Disurvei akreditasi kedua ini, kami ingin memastikan apakah 12 temuan yang direkomendasikan pada survey pertama, sudah diaplikasikan atau belum,” katanya.
Nantinya kata dia lagi, pada penilaian akreditasi rumahsakit di tahun mendatang, menggunakan metode penilaian versi Snars 1.1. Metode tersebut menggunakan, regulasi, dokumen, observasi, pemasaran, simulasi dan konfirmasi.
Sementara itu, Direktur RSAS Dr. Andang Ilato menyatakan bahwa, sebagai rumah sakit yang memiliki Akreditas Paripurna di Provinsi Gorontalo, maka semua rekomendasi yang diberikan wajib dilaksanakan, untuk mempertahankannya.
Dia berharap agar, pada survey akreditasi yang kedua kali ini, tidak lagi melahirkan rekomendasi. Sebab, temuan yang telah direkomendasikan pada survey pertama, sudah dilaksanakan oleh pihak RSAS.